Author: Monitor Publik

  • Polres Bondowoso Ungkap Curanmor Amankan 3 Tersangka dan 11 Unit Motor

    Polres Bondowoso Ungkap Curanmor Amankan 3 Tersangka dan 11 Unit Motor

    BONDOWOSO – Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

    Dari hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan 3 orang tersangka masing-masing berinisial T (44) dan S (49) warga Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember selaku ekskutor serta AY (40) warga Kalibaru Kabupaten Banyuwangi selaku penadah.

    Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo saat menggelar press release di Mapolres Bondowoso Polda Jatim, Rabu (18/02/2026).

    AKBP Aryo Dwi menjelaskan pengungkapan ini berawal dari peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di area persawahan wilayah Kecamatan Jambesari Darus Sholah Kabupaten Bondowoso.

    “Modus operandi pelaku dengan cara merusak lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci T saat korban memarkirkan kendaraannya di lokasi sepi ketika mencari rumput,” kata AKBP Aryo.

    Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000.

    “Dari hasil pengembangan, kami juga berhasil mengamankan total 11 (sebelas) unit sepeda motor yang patut diduga hasil kejahatan,” kata AKBP Aryo.

    Dari 11 unit motor yang kini diamankan Polisi itu, Delapan unit berasal dari wilayah Bondowoso, Dua unit dari wilayah Jember, dan Satu unit digunakan sebagai sarana melakukan pencurian.

    Barang bukti yang turut diamankan antara lain STNK sepeda motor, surat bukti gadai, dua bilah pisau, dua obeng, kunci engkol, palu, dan satu buah kunci T.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 2 tersangka dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda kategori V sebesar Rp500 juta.

    Selain itu, tersangka penadah dijerat Pasal 591 huruf a KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama Empat tahun atau denda kategori V sebesar Rp500 juta.

    Kapolres Bondowoso menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bondowoso Polda Jatim dalam memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat. (*)

  • Kapolres Madiun Launching Patroli SIKAT untuk Harkamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

    Kapolres Madiun Launching Patroli SIKAT untuk Harkamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

    MADIUN – Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara melaksanakan launching Patroli SIKAT (Presisi Keamanan Masyarakat) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Madiun Polda Jatim khususnya pada bulan suci Ramadhan.

    Kegiatan launching dilaksanakan di lapangan Tribrata Mapolres Madiun dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta personel yang terlibat dalam pelaksanaan patroli SIKAT, Rabu (18/2/26).

    Program Patroli SIKAT ini merupakan implementasi pendekatan Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

    Dalam arahannya, Kapolres Madiun menegaskan bahwa Patroli SIKAT Presisi difokuskan pada pengamanan pada saat Ramadhan.

    “Patroli SIKAT ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama bulan Ramadhan terutama pada saat menjelang buka puasa, saat sholat tarawih dan saat sahur,” kata AKBP Kemas.

    Ia menambahkan bahwa Patroli SIKAT PRESISI akan dilaksanakan secara rutin dengan mengedepankan tindakan humanis namun tegas terhadap pelanggaran hukum.

    “Patroli ini kita laksanakan untuk mengantisipasi tindak pidana atau kriminalitas seperti pencurian rumah kosong, peredaran minuman keras, balap liar, tawuran, perang sarung maupun gangguan keamanan lainnya,”terang AKBP Kemas.

    Dengan hadirnya Patroli SIKAT, Polres Madiun Polda Jatim berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat sebagai wujud nyata Polri yang Presisi, melalui kehadiran Polisi di tengah masyarakat. (*)

  • Korlantas Polri Distribusikan 15 Unit ETLE Handheld ke Polda Babel Perkuat Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Lalin

    Korlantas Polri Distribusikan 15 Unit ETLE Handheld ke Polda Babel Perkuat Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Lalin

    BABEL – Kebijakan transformasi digital penegakan hukum lalu lintas yang digagas oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., terus diwujudkan melalui pemerataan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh wilayah Indonesia.

    Komitmen tersebut menitikberatkan pada pembangunan sistem penindakan yang modern, presisi, transparan, dan berbasis teknologi informasi guna menjawab tantangan dinamika lalu lintas yang semakin kompleks.

    Hal itu seperti disampaikan oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) pada Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H selaku pengendali pelaksana teknis dan pendistribusian ETLE Handheld, Kamis (19/2/26).

    “Pemerataan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan kita laksanakan di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.

    Seperti halnya kali ini, sebagai implementasi nyata dari kebijakan tersebut, Korps Lalu Lintas Polri mendistribusikan 15 unit ETLE Handheld kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

    Brigjen Pol. Faizal mengatakan distribusi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis dan mobilitas antar wilayah yang tinggi.

    Sementara itu saat dikomfirmasi di Polda Babel, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H selaku koordinator teknis mengatakan kolaborasi ini memastikan kesiapan personel, sistem, serta mekanisme operasional berjalan selaras dengan standar nasional ETLE.

    Kombes Pol Dwi Sumrahadi menyebut, Provinsi Kepulauan Babel sebagai wilayah dengan aktivitas ekonomi berbasis pertambangan, perkebunan, perikanan dan pariwisata, memiliki arus lalu lintas yang dinamis baik pada jalur nasional maupun jalan penghubung antarkabupaten.

    Oleh karena itu menurut Kombes Pol Dwi Sumrahadi, kehadiran ETLE Handheld memberikan fleksibilitas bagi petugas dalam melakukan penindakan di lokasi-lokasi strategis, termasuk kawasan pelabuhan, pusat distribusi logistik, kawasan wisata, hingga titik rawan kecelakaan dan pelanggaran.

    “Secara teknis, ETLE Handheld mampu merekam pelanggaran dalam bentuk foto dan video dengan kualitas tinggi yang dilengkapi data waktu, lokasi berbasis koordinat, identitas kendaraan, serta klasifikasi jenis pelanggaran,” kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

    Data tersebut lanjut Kombes Dwi Sumrahadi secara otomatis terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas), sehingga proses back office, verifikasi, hingga penerbitan surat konfirmasi dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

    “Semua tindakan ini tanpa interaksi langsung, sehingga tidak lagi berpotensi menimbulkan penyimpangan,” tegas Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

    Penguatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan elektronik yang objektif.

    Dengan sistem yang terdokumentasi secara digital, setiap penindakan memiliki dasar bukti yang kuat, sehingga meningkatkan kepastian hukum sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran prosedur.

    Lebih lanjut, optimalisasi 15 unit ETLE Handheld di jajaran Ditlantas Polda Kep. Bangka Belitung diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas.

    “Pendekatan berbasis teknologi ini sejalan dengan konsep Polri Presisi yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan,”pungkasnya. (*)

  • Polresta Banyuwangi Wujudkan Wisata Aman dan Resik Melalui Gerakan Banyuwangi Asri

    Polresta Banyuwangi Wujudkan Wisata Aman dan Resik Melalui Gerakan Banyuwangi Asri

    BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur turut ambil bagian dalam kegiatan Gerakan Banyuwangi Asri yang digelar di kawasan wisata Grand Watu Dodol, Rabu (18/2/2026).

    Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam mewujudkan lingkungan yang Asri ( Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

    Gerakan Banyuwangi Asri mengusung empat pilar utama, yakni Aman yang meliputi keselamatan, kesehatan, dan bebas risiko, Sehat meliputi higienis serta mendukung kualitas hidup dan kerja, Resik meliputi bersih, tertib, dan disiplin, dan Indah terkait estetika dan kenyamanan visual.

    Implementasinya dilakukan melalui aksi bersih-bersih sepanjang pesisir Pantai Grand Watu Dodol yang melibatkan berbagai elemen.

    Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang diikuti seluruh peserta dan dipimpin langsung oleh Bupati Banyuwangi serta didampingi jajaran Forkopimda.

    Apel tersebut menjadi penegasan komitmen bersama bahwa kebersihan dan ketertiban kawasan wisata bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk dukungan konkret terhadap terciptanya ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

    Menurutnya, kawasan wisata yang bersih dan tertata akan berdampak langsung pada peningkatan rasa aman, kesehatan lingkungan, serta citra positif daerah.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan masyarakat, termasuk di kawasan wisata, berlangsung dalam suasana yang aman, sehat, dan tertib. Ini bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.

    Kegiatan ini diikuti oleh stakeholder terkait, unsur Kepolisian,TNI, pelajar, mahasiswa, serta kelompok sadar wisata (Pokdarwis).

    Seluruh peserta bersama-sama melakukan aksi bersih pantai dengan mengumpulkan sampah dan memastikan area pesisir tetap terjaga kebersihannya.

    Melalui Gerakan Banyuwangi Asri, Polresta Banyuwangi Polda Jatim berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa menjaga kebersihan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama.

    Lingkungan yang terawat bukan hanya mencerminkan kedisiplinan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Banyuwangi.(*)

  • Polri Peduli : Medan Sulit dan Daerah Terpencil Tak Surutkan Polres Jember Salurkan Bantuan Untuk Warga

    Polri Peduli : Medan Sulit dan Daerah Terpencil Tak Surutkan Polres Jember Salurkan Bantuan Untuk Warga

    JEMBER, – Kepedulian terhadap masyarakat di daerah terpencil terus kembali diwujudkan oleh Polres Jember Polda Jawa Timur (Jatim).

    Kali ini dengan menggandeng komunitas Raung Offroad, sejumlah personel Polres Jember Polda Jatim menyalurkan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok kepada warga di Desa Klungkung dan Desa Karangpring, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.

    Medan yang cukup menantang dan akses jalan yang sulit tidak menyurutkan semangat rombongan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini jarang tersentuh bantuan.

    Wakapolres Jember Kompol Ferry Dharmawan yang turut turun langsung ke lapangan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat tak terkecuali warga yang berada di wilayah terpencil.

    “Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat sekaligus membantu mereka, terutama di daerah terpencil yang membutuhkan perhatian dan dukungan,” ungkapnya, Rabu (18/2/26).

    Selain penyaluran bantuan, kegiatan ini juga menjadi momentum silaturahmi serta sarana mendengarkan langsung aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

    “Semoga bantuan yang kita salurkan, dapat mengurangi beban warga di daerah yang terpencil,” kata Kompol Ferry.

    Warga pun menyambut hangat kedatangan rombongan dan mengapresiasi kepedulian Polres Jember serta komunitas offroad yang telah hadir membawa bantuan. (*)

  • Polres Sumenep Larang Warga Bermain Petasan

    SUMENEP – Polres Sumenep Polda Jatim melarang warga masyarakat bermain petasan dalam menyambut Ramadhan dan merayakan Idul Fitri nanti.

    Selain membahayakan, ledakan petasan cukup mengganggu warga yang sedang melaksanakan Ibadah ramadhan dan waktu istirahat.

    Hal itu disampaikan oleh Kapolres AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K saat inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko yang menjual kembang api dan petasan, Rabu (18/2/26).

    “Kami imbau warga tidak bermain petasan dan melarang pedagang menjual petasan apa lagi dengan daya ledak tinggi, ” tegasnya.

    Menurut AKBP Anang, pihaknya sudah melakukan imbauan- imbauan kepada masyarakat tentang larangan penggunaan mercon dan hal-hal membahayakan lainnya.

    Selain membahayakan, lanjut AKBP Anang juga mengganggu ibadah dan membayahakan diri sendiri dan orang lain.

    “Untuk toko yang memang resmi menjual kembang api, diperbolehkan menjual namun tetap kita cek apakah barang-barang yang di jual tersebut sesuai dengan apa yang ada di list yang sudah diizinkan sesuai produsennya,” ujar AKBP Anang.

    Ia menambahkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap penjual mercon yang tidak berizin.

    Oleh karena itu, seluruh pedagang kembang api diminta untuk berhati-hati dalam menjajakkan dagangannya, serta menjaga agar tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain.

    Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep. (*)

  • Razia Insidentil Lapas Bojonegoro, Petugas Sita Paku hingga Kartu Remi, Nihil Narkoba

    Razia Insidentil Lapas Bojonegoro, Petugas Sita Paku hingga Kartu Remi, Nihil Narkoba

    BOJONEGORO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro menggelar razia insidentil di sejumlah kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari akselerasi program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta tindak lanjut petunjuk harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan arahan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.

    Razia digelar secara gabungan dengan melibatkan aparat dari Polres Bojonegoro, Kodim Bojonegoro, dan Brimob Bojonegoro. Petugas menyisir kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

    Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam sel, di antaranya benda berbahan tajam seperti paku, baterai, serta kartu remi. Namun demikian, dalam razia tersebut tidak ditemukan adanya narkoba.

    Kepala Lapas Kelas 2A Bojonegoro, Hari Winarca, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan bagian dari langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

    “Razia di lapas ada dua jenis, yakni rutin dan insidentil. Kali ini sifatnya insidentil sebagai bentuk penguatan pengawasan dan upaya pencegahan,” ujarnya.

    Ia menambahkan, langkah tersebut juga untuk memastikan situasi di dalam lapas tetap aman dan kondusif, terlebih menjelang dan selama bulan Ramadan. Dengan kondisi yang terkendali, warga binaan yang beragama Islam diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang.

    Razia berlangsung tertib dan tanpa perlawanan. Barang-barang yang disita langsung diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.(*)

  • Forum TBM Bojonegoro Gelar Rapar Kerja Daerah dan Salurkan Bantuan Buku dari Pusbuk Kemendikdasmen

    Forum TBM Bojonegoro Gelar Rapar Kerja Daerah dan Salurkan Bantuan Buku dari Pusbuk Kemendikdasmen

    Bojonegoro –  Pengurus Daerah Forum Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Kabupaten Bojonegoro Masa Bakti 2025-2030 melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada hari Jum’at, 13 Februari 2026 di TBM Qurrota A’yun Kompleks TK ABA Percontohan.

    Mengangkat tema “Literasi untuk Kesejahteraan: Menumbuhkan Kemandirian Masyarakat Bojonegoro Melalui Budaya Baca”

    Forum TBM Bojonegoro berharap agenda Rakerda ini dapat menghasilkan program kerja yang mampu menyasar masyarakat Bojonegoro agar menjadikan aktifitas literasi sebagai gaya hidup, selektif memilih informasi, dan dengan hal tersebut dapat meningkatkan taraf hidup.

    Untuk mencapai tujuan tersebut, Dwi Anjarwati selaku ketua Forum TBM Kabupaten Bojonegoro berharap adanya kolaborasi berkelanjutan antara Forum TBM dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro melalui kegiatan-kegiatan literasi di pendidikan non formal.

    “Untuk fokus utama program kita kedepannya adalah kita harus berjalan bersama, kolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dapat menjadi salah satu cara,” ujarnya.

    Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Rasmadi, menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pentingnya keberadaan TBM sebagai pendidikan non formal di tengah masyarakat.

    “Keberadaan TBM sangat penting. Keberadaannya tidak hanya bermanfaat bagi orang yang sudah mendapatkan pendidikan formal, namun juga bisa dirasakan oleh orang atau anak-anak yang tidak pernah mendapatkan pendidikan formal,” tuturnya.

    Selain itu, ia juga menekankan bahwa garis koordinasi TBM berada di bidang Paud dan Pendidikan non Formal Dinas Pendidikan sehingga perlu adanya upaya menertibkan kembali data administrasi dan profil sebagai upaya keberlanjutan TBM.

    “TBM adalah salah satu jenis pendidikan non formal sehingga garis koordinasinya bisa melalui saya. Setelah ini perlu ditertibkan administrasinya,” imbuhnya.

    Diketahui, kegiatan tersebut sekaligus dirangkai dengan penyerahan bantuan buku cerita anak dari Pusat Perbukuan Kemendikdasmen. Sejumlah 17 anggota TBM menerima bantuan tersebut yang diserahkan secara simbolis oleh Rasmadi selaku Kabid PAUD dan PNF Disdik Kabupaten Bojonegoro.

    Setelah pembukaan dan penyerahan buku, kegiatan dilanjutkan dengan Rakerda Forum TBM Kabupaten Bojonegoro yang menentukan program-program prioritas. (*)

  • Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Penyerapan Bagi Petani Jagung

    Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Penyerapan Bagi Petani Jagung

    Jakarta – Polri menggelar rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Rapat ini dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak.

    Koordinasi ini diperlukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia.

    Rakor yang diselenggarakan di Mabes Polri, Jumat (6/2) ini juga diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring, dipimpin Karobinkar SSDM Polri selalu wakil posko gugus tugas ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo.

    Polri menggelar rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Rapat ini dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak.

    Koordinasi ini diperlukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia.

    Rakor yang diselenggarakan di Mabes Polri, Jumat (6/2) ini juga diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring, dipimpin Karobinkar SSDM Polri selalu wakil posko gugus tugas ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo.

    “Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya, Indonesia berhasil tanpa Impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025 sehingga Rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan tahun 2026 menjadi lebih baik lagi,” ujar Brigjen Langgeng.

    Di sisi hulu, Polri hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. Melalui skema pembiayaan melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses Poktan ke perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    Salah satu implementasi nyatanya terlihat di wilayah Polda Jawa Barat, tepatnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani mendapatkan kredit modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung.

    Sedang menurut Danang Andi Wijanarko selaku senior vice president BRI dalam paparannya mewakili dari Himbara menyampaikan bahwa BRI sendiri pada tahun 2026 sudah menyiapkan plafond senilai 180T rupiah untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian termasuk ekosistem pertanian Jagung.

    Tidak hanya urusan modal, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga.

    Polri memastikan hasil panen petani tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah. Sebagai solusinya, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga lebih baik.

    Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pengadaan Jagung dengan target 1 juta ton untuk Cadangan pangan pemerintah tahun 2026 dengan harga 6.400 Rupiah per Kilogram.

    “Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog,” beber Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri.

    Program ini bertujuan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jebakan tengkulak dan meningkatkan produksi jagung nasional.

    Dengan pendampingan manajerial yang tepat, diharapkan petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan.

    Melalui rapat koordinasi program ketahanan pangan tahun 2026, Polri berharap dapat memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dan mensejahterakan petani jagung Indonesia. (*)

  • Perketat Keamanan Nataru, Lapas Bojonegoro Gandeng TNI-Polri Gelar Apel Siaga

    Perketat Keamanan Nataru, Lapas Bojonegoro Gandeng TNI-Polri Gelar Apel Siaga

    BOJONEGORO– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Bojonegoro memperketat pengamanan, menggelar apel siaga bersama jajaran TNI dan Polri di halaman Lapas setempat, Guna memastikan situasi tetap kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    Upaya ini dalam menjaga ketertiban ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di dalam lingkungan Lapas selama momentum nataru.

    Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Hari Winarca menegaskan, stabilitas keamanan di Lapas bukan hanya tanggung jawab internal petugas pemasyarakatan, melainkan hasil kolaborasi erat dengan aparat penegak hukum lainnya.

    “Kami ingin memastikan seluruh personel siap siaga. Kehadiran rekan-rekan dari TNI dan Polri di sini adalah bentuk sinergi nyata untuk menjamin situasi tetap aman dan terkendali selama Nataru,” ujar Hari Winarca.

    Kepala Bidang Pengamanan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Efendi Wahyudi menjelaskan, bahwa apel siaga ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan tindak lanjut dari instruksi resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

    “Kewaspadaan harus ditingkatkan berkali-kali lipat. Kami menekankan pada penguatan sistem pengamanan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk di Bojonegoro ini,” tegas Efendi.

    Efendi juga mengapresiasi kesiapan sarana dan prasarana pengamanan yang dimiliki Lapas Bojonegoro. Ia mengingatkan petugas agar tetap humanis namun tegas dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).

    “Dengan dilaksanakannya apel siaga ini, diharapkan masyarakat, khususnya keluarga warga binaan, merasa tenang,” pungkasnya.(*)