Category: News

  • Rotasi Jabatan, Tiga PJU dan Satu Kapolsek Polres Bojonegoro Berganti

    Rotasi Jabatan, Tiga PJU dan Satu Kapolsek Polres Bojonegoro Berganti

    Bojonegoro – Polda Jawa Timur kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira menengah dan perwira pertama di jajarannya. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Kapolda Jawa Timur Nomor ST/1579/XII/2025 tertanggal 23 Desember 2025, sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel.

    Rotasi dan mutasi tersebut juga menyasar Polres Bojonegoro, dengan pergantian tiga pejabat utama (PJU) dan satu kapolsek.

    Kasi Humas Polres Bojonegoro, AKP Karyoto, membenarkan adanya mutasi tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (3/1/2026). Ia menyebut mutasi merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri.

    Dalam surat keputusan tersebut, Kompol Muslih yang sebelumnya menjabat Kasiwas Polres Bojonegoro, dimutasi sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang SDM Polres Bojonegoro.

    Jabatan Kasiwas selanjutnya diemban oleh AKP Moch Safii, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kawasan Gayam Polres Bojonegoro.

    Sementara itu, posisi Kapolsek Kawasan Gayam kini diisi oleh IPTU Amirul Mukminin, yang sebelumnya menjabat Kasat Intelkam Polres Sumenep.

    Pada jajaran lalu lintas, Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Deni Eko Prasetyo digantikan oleh AKP Satria Dwi Aryanto, yang sebelumnya menjabat Kanit Regident Satlantas Polresta Banyuwangi.

    AKP Deni Eko Prasetyo selanjutnya mendapat penugasan baru di Polda Jawa Timur sebagai Kasubbagdiapers Bag Dalpers Ro SDM.

    Sedangkan pada jajaran reserse kriminal, Kasat Reskrim AKP Bayu Adjie Sudarmono digantikan oleh AKP Cipto Dwi Leksana, yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.

    AKP Bayu Adjie Sudarmono sendiri melanjutkan tugas barunya sebagai Panit II Unit I Subdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

    Terkait pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab), AKP Karyoto menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dan perintah langsung dari Kapolres Bojonegoro. (Red)

  • Ketua MUI Bojonegoro Tegaskan Polri Harus Independen di Bawah Presiden

    Ketua MUI Bojonegoro Tegaskan Polri Harus Independen di Bawah Presiden

    Bojonegoro – Menyikapi pernyataan Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (26/1/2026), terkait kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden RI dan tidak berbentuk kementerian, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro, KH. Alamul Huda, menyatakan dukungannya.

    KH. Alamul Huda menilai, posisi Polri langsung di bawah Presiden merupakan fondasi penting dalam menjaga independensi dan profesionalisme institusi kepolisian. Struktur tersebut dinilai mampu mencegah intervensi kepentingan politik sektoral, sehingga Polri dapat bekerja secara objektif dan bertanggung jawab sebagai alat negara.

    “Independensi Polri menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Dengan bekerja secara amanah dan profesional, penegakan hukum diharapkan dapat berjalan adil serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang,” ujar Gus Huda, sapaan akrabnya, Kamis (29/1/2026).

    Gus Huda menambahkan, dalam perspektif keislaman, penegakan hukum harus berlandaskan nilai keadilan dan kemaslahatan. Menurutnya, hukum tidak boleh bersifat diskriminatif, melainkan harus melindungi seluruh elemen bangsa demi terciptanya ketertiban, kedamaian, serta persatuan nasional.

    Lebih lanjut, Gus Huda menilai peran Polri sangat strategis dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, ia berharap Polri terus meningkatkan integritas, transparansi, dan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan komitmen yang disampaikan Kapolri dalam RDP bersama Komisi III DPR RI. (*)